Jumat, 27 Oktober 2017

TUGAS SOFTSKILL KOMUNIKASI BISNIS

TUGAS SOFTSKILL KOMUNIKASI BISNIS

NAMA            : ADI PAMUNGKAS
KELAS           : 4EA12
NPM               : 10214236

A.    PENDAHULUAN
Teknologi informasi dan komunikasi mempermudah kehidupan manusia. Jika menggunakan alat teknologi informasi dan komunikasi, dua benua akan terasa tidak berjarak. Kehadiran komputer, internet, telepon seluler, dan berbagai alat teknologi informasi dan komunikasi membuat arus informasi semakin lancar. Teknologi informasi dan komunikasi yang sedang berkembang pesat saat ini mulai banyak digunakan oleh pemilik usaha bisnis untuk mengembangkan bisnis yang di miliki agar mempermudah dalam masalah pemesanan kepada distributor maupun pemesanan yang dilakukan oleh konsumen.
Pengalaman menggunakan teknologi informasi dalam kegiatan bisnis sehari-hari, dalam menentukan kasus kali ini menggunakan pengalaman pribadi saya: seseorang membuka toko kaos yang berjualan di Tokopedia sebagai distributor untuk usaha yang saya miliki dan melakukan pengiriman melalui jasa pengiriman barang Indah Cargo. Dan saya melakukan transaksi dengan distributor tersebut yang awalnya lancar-lancar saja, namun dalam pengiriman barang pesanan tersebut terjadi kendala terlalu lama pesanan sampai kepada konsumen.
Pada tanggal 9 oktober saya melakukan pemesanan atas 91 pcs kaos yang dalam perjanjian pengiriman menggunakan JNE sehinnga toko kaos menyampaikan bahwa “baik mas bahwa pemesanan atas 91pcs telah di packing dan akan di lakukan pengiriman keesokan harinya oleh JNE”. Namun pada saat menunggu yang wajarnya pengiriman tiba hingga 2-3 hari tidak sampai ditangan konsumen.
Saya pun melakukan complain terhadap distributor kaos tersebut dan melakukan pengecekan ternyata pesanan tersebut dikirim melalui kurir jasa Indah Cargo, yang berbeda dengan perjanjian awalnya. Hal tersebut pun sudah menjadi salah komunikasi antara pemesan dan distributor yang menyebabkan konsumen mendapat rugi pada ongkos kirim dengan selisih hingga Rp.23.000.
Setelah terjadi kesalah pahaman dalam melakukan pengiriman di terima oleh konsumen, keterlambatan penirimaan oleh konsumen pun masih terjadi hingga seminggu setelah transaksi pemesanan. Setelah di cek kembali ternyata pesanan tersebut mengalami pending di gudang pusat Indah Cargo. Dan saat ditanya kepada pegawai dari indah cargo pegawai terebut anehnya tidak mengetahui mengapa pesanan tersebut bisa pending.
B.     TEORI
KEUNTUNGAN MENGUSAI TEKNOLOGI INFORMASI
a.       Social , dalam bidang social kita akan mendapatkan keuntungan dalam kegiatan berkomunikasi tanpa mempertimangkan jarak yang ada.

b.      Pendidikan, dalam masa sekarang, dengan perkembangan teknologi yang ada pemerintahan sangat memanfaatkan teknologi yang ada, dan kita sebagaimasyarakat diarahkan untuk mengakses berbagai macam hal yang menyangkut pendidikan melalui sebuah teknologi, maka itu sangat menguntungkan jika kita menguasai teknologi tersebut.

c.       Ekonomi, dalam bidang ekonomi juga sangat diperlukan kemampuan menggunakan teknologi, pada pasa sekarang segala macam kediatan jual beli dipermudah dengan cara melalui internet dan sangat menguntungkan bagi kita yang menguasai teknologi informasi yang ada.

d.   Pemerintahan, dengan adanya dukungan positif dari pemerintah. Saat ini pemerintah membuat banyak hal yang berhubungan dengan pemerintah dipermudah melalui media internet. Dan bagi masyakat yang menguasai bidang teknologi informasi akan merasakan kemudahan dalam berinteraksi dengan pemerintah.

PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM KOMUNIKASI BISNIS
Dengan memanfaatkan teknologi informasi di bidang bisnis akan memberikan dampak positif yang besar utnuk jalannya bisnis yang kita bangun. Berikut beberapa manfaat penting teknologi informasi dalam bidang bisnis:
1.      Munculnya peluang bisnis baru (E-Bussines)
2.      Mengurangi biaya produksi dan operasional
3.      Mempermudah proses komunikasi dan monitoring setiap karyawan
4.      Akses informasi dan penyebaran informasi
5.      Komunikasi yang cepat
PENGARUH PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN BISNIS
Membuat keputusan (decision making) adalah suatu proses memilih alternatif tertentu dari beberapa alternatif yang ada. Jadi, membuat keputusan adalah suatu proses memilih antara berbagai macam cara untuk melaksanakan pekerjaan. Semakin berpengalaman dalam pengambilan keputusan, semakin besar pula kepercayaan diri yang akan semakin berorientasi pula pada suatu tindakan. Jika seorang wirausaha mampu mengambil suatu keputusan dalam batas-batas waktu yang masuk akal, mungkin ia mampu mengambil suatu keputusan yang menguntungkan sehingga sewaktu-waktu muncul peluang-peluang bisnis.
Di sini seorang Wirausaha harus cepat mengambil suatu keputusan agar dapat menggunakan kesempatan sebaik-baiknya. Wirausaha yang ingin maju dalam bisnisnya, harus dapat memutar akal dengan mengandalkan intuisi, ide-ide yang penuh kreatif dan inovatif. Mereka juga harus memandang persoalan dalam konteks yang lebih luas, sambil mengingat bahwa keputusan-keputusan utama akan mempunyai akibat-akibat jangka panjang atas operasi bisnisnya. Seorang wirausaha diharapkan lebih aktif dalam dan lebih kreatif, karena ia harus membuat keputusan (decision making) tanpa bantuan data-data kuantitatif (data berbentuk angka-angka) atau dukungan staf yang berpengalaman.
Keberhasilan seorang Wirausaha di dalam bisnis, tergantung pada kemampuan membuat keputusan yang meningkatkan keuntungan bisnisnya pada masa yang akan datang. Kemampuan membuat keputusan dapat diperoleh dari pengalamannya selama bertahun-tahun. Akan tetapi, dalam prakteknya pasti ada saja kesalahan-kesalahan, yang harus cepat disadari dan diambil tindakan pembetulannya.
Dalam perusahaan besar, biasanya pembuatan dan pengambilan keputusan itu didasarkan atas dasar data-data dan dokumentasi perusahaan yang terdapat dalam survei, laporan usaha, dan sebagainya. Informasi ini biasanya telah dihimpun dengan cara yang sudah ditentukan, sesuai dengan teknik-teknik pemecahan masalah.
C.    ANALISIS
Kasus seperti ini terjadi karena kesalahan sistem dalam proses pengiriman antara penjualan, jasa pengiriman. Pihak distributor kaos yang sudah lepas tangan ketika barang pesanan sudah sampai pada jasa pengiriman. Jadi konsumen hanya tinggal menghubungi pihak jasa pengiriman saja ketika ingin menanyakan sudah sampai mana proses pengiriman barang tersebut.
Seharusnya dari pihak penjual tidak melepas tangan begitu saja, mungkin masih bisa membantu dalam menanyatakan proses pengiriman sudah sampai mana, sehingga konsumen pun merasa nyaman dan tenang ketika melakukan pembelian di toko tersebut dan melakukan pengiriman menggunakan jasa pengiriman tersebut.
D.    REFERENSI

Rabu, 18 Oktober 2017

Struktur Organisasi Horizontal dan Vertikal PT. Pindad

Struktur Organisasi PT.Pindad

Pada Tahun 1980-an pemerintah Indonesia semakin gencar menggalakan program alih teknologi, saat inilah muncul gagasan untuk mengubah status pindad menjadi perusahaan berbentuk perseroan terbatas. Berdasarkan keputusan Presiden RI No.47 Tahun 1981, Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) yang sudah berdiri sejak tahun 1978, harus lebih memperhatikan proses transformasi teknologi yang ditetapkan pemerintah Indonesia itu, termasuk pengadaan mesin-mesin untuk kebutuhan Industri.
Perubahan status Pindad dilatarbelakangi oleh keterbatasan ruang gerak Pindad sebagai sebuah industri karena terikat peraturan-peraturan dan ketergantungan ekonomi pada anggaran Dephankam sehingga tidak dapat mengembangkan kegiatan produksinya. Selain itu, Pindad pun dinilai membebani Dephankam karena biaya penelitian dan pengembangan serta investasi yang cukup besar. Karena itu Dephankam menyarankan pemisahan antara war making activities dan war support activities. Kegiatan Pindad memproduksi prasarana dan perlengkapan militer adalah bagian war support activities sehingga harus dipisahkan dari Dephankam dan menjadi perseroan terbatas yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Ketua BPPT saat itu Prof. DR. Ing. B.J. Habibie kemudian membentuk Tim Corporate Plan (Perencana Perusahaan) Pindad melalui Surat Keputusan BPPT  No. SL/084/KA/BPPT/VI/1981. Tim Corporate Plan diketuai langsung oleh Habibie dan terdiri dari unsur BPPT dan Departemen Hankam.
Sebagai sebuah perusahaan Pindad diharapkan dapat memproduksi peralatan militer yang dibutuhkan secara efisien dan  menghasilkan produk-produk komersial berorientasi bisnis.  Dan memiliki biaya serta anggaran sendiri untuk pengembangan, penelitian dan investasi serta mengembangkan profesionalisme industrinya
Berdasarkan hasil kajian dari Tim Corporate Plan diputuskan komposisi produksi Pindad adalah 20% produk militer dan 80% komersial atau non militer. Tugas pokok Pindad adalah menyediakan dan memproduksi produk-produk kebutuhan Dephankam seperti munisi ringan, munisi berat, dan peralatan militer lain untuk menghilangkan ketergantungan terhadap pihak lain. Tugas pokok kedua adalah memproduksi produk-produk komersial seperti mesin perkakas, produk tempa, air brake system, perkakas dan peralatan khusus pesanan.
Dan pada awal 1983 Pindad menjadi badan usaha milik Negara (BUMN) sesuai dengan keputusan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI No.4 Tahun 1983 tertanggal 11 Februari 1983. 
STRUKTUR ORGANISASI PT. PINDAD (PERSERO)
Berikut adalah bagan struktur organisasi yang dimiliki oleh PT.Pindad



Analisis Komunikasi Vertikal dan Horizontal PT.Pindad
1.      Komunikasi Vertikal
Komunikasi vertikal adalah komunikasi yang terjadi antara atasan dan bawahan dalam organisasi. Robbins (2001) menjelaskan bahwa komunikasi vertikal adalah komunikasi yang mengalir dari satu tingkat dalam suatu organisasi/kelompok ke suatu tingkat yang lebih tinggi atau tingkat yang lebih rendah secara timbal balik. Dalam lingkungan organisasi atau kelompok kerja, komunikasi antara atasan dan bawahan menjadi kunci penting kelangsungan hidup suatu organisasi. Bahkan menurut Stoner dan Freeman (1994), dua per tiga dari komunikasi yang dilakukan dalam organisasi antara atasan dan bawahan berlangsung secara vertikal, sehingga peran komunikasi vertikal sangat urgen dalam organisasi.

Contoh Komunikasi Vertikal yang terjadi pada PT. Pindad ini meliputi seperti pada gambar berikut: 




Komunikasi vertikal 1
Komunikasi yang terjadi antara Direktur Utama kepada Direktur Keuangan & Kinerja, Direktur Bisnis Produk Hankam, Direktur  Bisnis Produk Industrial dan Direktur  Teknologi & Supply itu sendiri merupakan bawahan langsung dari Direktur Utama. Biasanya komunikasi ini dilakukan Direktur Utama.

Komunikasi Horizontal

Komunikasi horizontal merupakan bentuk komunikasi secara mendatar dimana terjadi pertukaran pesan secara menyamping dan dilakukan oleh dua pihak yang mempunyai kedudukan sama, posisi sama, jabatan se-level, maupun eselon yang sama dalam suatu organisasi. Menurut Daft (2003), komunikasi bentuk ini selain berguna untuk menginformasikan juga untuk meminta dukungan dan mengkoordinasikan aktivitas. Komunikasi horizontal diperlukan untuk menghemat waktu dan memudahkan koordinasi sehingga mempercepat tindakan (Robbins, 2001). Kemudahan koordinasi ini menurut Liaw (2006) disebabkan adanya tingkat, latar belakang pengetahuan dan pengalaman yang relatif sama antara pihak-pihak yang berkomunikasi, serta adanya struktur formal yang tidak ketat.

Fungsi arus komunikasi horisontal ini adalah :
a)    Memperbaiki koordinasi tugas
b)    Upaya pemecahan masalah
c)    Saling berbagi informasi
d)    Upaya pemecahan konflik
e)    Membina hubungan melalui kegiatan bersama  

Komunikasi Horizontal 1
Salah satu contoh dari komunikasi horizontal ini adalah terletak pada bagian 
       I.            Vice President Perancangan & Kinerja Perusahaan, Vice President Akutansi & Keuangan, Vice President Human Capital & Pengembangan organisasi dan Vice President Sistem Informasi Manajement
    II.            Vice President Bisnis Hankam, General Manjer Senjata, General Mnajer Munisi dan General Manajer Kendaraan Khusus.
 III.            Vice President Bisnis Industrilial, General Manajer Alat Berat, General Manajer Temapa – Cor & Alat Perkeretaapian dan General Manajer Bahan Peledak Komersil.
 IV.            Vice President Teknologi & Pengembangan, Vice President Quality Assurance & Kjlh dan Vice President Supply Chain biasanya pada bagian komunikasi ini, antara bagian saling bertukar informasi serta saling bekerja sama dalam memperbaiki koordinasi tugas yang diberikan.



Sumber :

https://www.pindad.com/subsidiaries

Selasa, 03 Oktober 2017

Kasus Bagaimana Pemesanan Secara Online

NAMA                 : ADI PAMUNGKAS
KELAS/NPM      : 4EA12/10214236

PENDAHULUAN       
Saat ini sedang maraknya pembelian secara online. Dimana penjual dan pembeli tidak perlu lagi melakukan transaksi tatap muka hanya saja lewat gadget dan internet. Hal ini juga mempermudah penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Dengan adanya pembelanjaan online juga jadi lebih efisien waktu . kegiatan berbelanja online ini merupakan cara baru melakukan transaksi.
Dengan cara mendownload  aplikasi berbelanja online di tokopedia kita lebih mudah untuk melakukan pembelian. Dengan cara untuk yang belum mempunyai aplikasi silakan melakukan registrasi terlebih dahulu supaya mempermudah penjual dan pembeli melakukan transaksi. Dengan adanya data – data pembeli penjual juga lebih mudah bila pembeli melakukan pembelian di toko tersebut.
Tokopedia juga menyediakan berbagai macam pilihan dari perbelanjaan maupun pembayaran yang dapat mempermudah pembeli. Namun dari setiap penjual yang menawarkan barang di tokopedia pasti tidak semua penjual jujur dan baik untuk menawarkan produknya. Pengalaman salah satu ketidaknyamanan sebagai konsumen terjadi ketika teman saya membeli sebuah smartphone ditokopedia.
Awalnya teman saya tidak merasakan kecurigaan ketika melakukan pemesanan terhadap barang terebut. Kemudian teman sayapun keesokannya langsung melakukan pembayaran melalui transfer melalu minimarket yang bekerjasama dengan tokopedia. Setalah proses pencarian barang, melakukan keputusan atas pembelian smartphone tersebut, akhirnya smartphone yang dipesan datang.
Namun setelah melakukan pemakaian selama 4 hari, smartphone tersebut mengalami eror pada software dan lcdnya. Kemudian teman saya pun melakukan claim garansi yang diberikan oleh pihak penjual, dan proses klaim tersebut pun diterima dengan baik oleh pihak penjual yang memberikan produk baru dengan merek dan tipe smartphone yang sama.
Dengan kejadian diatas bahwa setiap penjual tidak selamanya baik dan jujur dalam melakukan penjualan terhadap barang yang dijual. Dan pastinya hal tersebut pun pasti menjadi pengalaman buruk bagi konsumen yang akan memikir kembali ketika ingin melakukan pembelian ditokopedia.



TEORI
Proses Komunikasi, Menurut Bovee dan Thill (2006:8), proses komunikasi terdiri dari 6 (enam) tahap, yaitu:

1.      Pengirim mempunyai suatu ide atau gagasan.
Sebelum proses penyampaian pesan dapat dilakukan, maka pengirim pesan (sender) harus menyiapkan ide atau gagasan apa yang ingin disampaikan kepada pihak lain atau receiver.

2.      Pengirim mengubah ide menjadi suatu pesan .
Dalam suatu proses komunikasi, tidak semua ide dapat diterima atau dimengerti dengan sempurna. proses komunikasi dimulai dengan adanya ide dalam pikiran, yang lalu diubah kedalam bentuk pesan, pesan seperti dalam bentuk kata-kata, ekspresi wajah, dan sejenisnya, untuk kemudian dipindahkan kepada orang lain.
3.      Pengirim menyampaikan pesan.
Setelah mengubah ide-ide ke dalam suatu pesan, tahap berikutnya adalah memindahkan atau menyampaikan pesan melalui berbagai saluran yang ada kepada si penerima pasan. Rantai saluran komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan pesan terkadang relatif pendek, namun ada juga yang cukup panjang. Panjang pendeknya rantai saluran komunikasi yang digunakan akan berpengaruh terhadap efektifitas penyampaian pesan.
4.      Penerima menerima pesan .
Komunikasi antara seseorang dengan orang lain akan terjadi, bila pengirim mengirimkan suatu pesan dan penerima menerima pesan tersebut. Jika seseorang mengirim sepucuk surat, komunikasi baru bisa terjalin bila penerima surat telah membaca dan memahami isinya.
5.      Penerima menafsirkan pesan .
Setelah penerima menerima suatu pesan, tahap berikutnya adalah bagaimana ia dapat menafsirkan pesan. Suatu pesan yang disampaikan pengirim harus mudah dimengerti dan tersimpan didalam  benak pikiran si penerima pesan. Selanjutnya, suatu pesan baru dapat ditafsirkan secara benar bila penerima pasan telah memahami isi pesan sebagaiman yang dimaksud oleh pemgirim pesan.
6.      Penerima memberi tanggapan dan mengirim umpan balik
Kepada pengirim Umpan balik (feedback) adalah penghubung akhir dalam suatu mata rantai komunikasi, Ia merupakan tanggapan penerima pesan yang memungkinkan pengirim untuk menilai efektivitas suatu pesan.

ANALISIS
Tokopedia juga menyediakan berbagai macam pilihan dari perbelanjaan maupun pembayaran yang dapat mempermudah pembeli. Namun dari setiap penjual yang menawarkan barang di tokopedia pasti tidak semua penjual jujur dan baik untuk menawarkan produknya. Pengalaman salah satu ketidaknyamanan sebagai konsumen terjadi ketika teman saya membeli sebuah smartphone ditokopedia.
Awalnya teman saya tidak merasakan kecurigaan ketika melakukan pemesanan terhadap barang terebut. Kemudian teman sayapun keesokannya langsung melakukan pembayaran melalui transfer melalu minimarket yang bekerjasama dengan tokopedia. Setalah proses pencarian barang, melakukan keputusan atas pembelian smartphone tersebut, akhirnya smartphone yang dipesan datang.
Namun setelah melakukan pemakaian selama 4 hari, smartphone tersebut mengalami eror pada software dan lcdnya. Kemudian teman saya pun melakukan claim garansi yang diberikan oleh pihak penjual, dan proses klaim tersebut pun diterima dengan baik oleh pihak penjual yang memberikan produk baru dengan merek dan tipe smartphone yang sama.
Dengan kejadian diatas bahwa setiap penjual tidak selamanya baik dan jujur dalam melakukan penjualan terhadap barang yang dijual. Dan pastinya hal tersebut pun pasti menjadi pengalaman buruk bagi konsumen yang akan memikir kembali ketika ingin melakukan pembelian ditokopedia.

Kamis, 20 April 2017

Etika Bisnis Produk HIT

Nama : Adi Pamungkas
Kelas : 3EA12
NPM : 10214236

KASUS DALAM ETIKA BISNIS PRODUK HIT

Saya ambil contoh dari iklan produk HIT. Produk HIT dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita. Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut juga membawa dampak negatif bagi konsumen HIT. Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam kandungan kimia HIT  yang dapat membahayakan kesehatan konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
 Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga telah mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga sejak awal 2004 (sumber : Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.

Jenis Pelanggarannya adalah pelanggaran prinsip etika bisnis yang dilakukan yaitu prinsip kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumen mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak member tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan di semprot oleh produk itu semestinya di tunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki / digunakan ruangan tersebut.

Pelanggaran yang dilakukan PT. Megasari Makmur mengakibatkan dari 2 zat kimia Propoxur dan Diklorvos yang berbahaya bagi manusia mengakibatkan keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
Kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak bersungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen karena masih banyak produsen menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.

Jika dilihat menurut UUD, PT. Megasari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu:
1. Pasal 4, Hak Konsumen
Ayat 1: “ hak atas kenyamanan, jeamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang / jasa“
Ayat 3 : “ hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang / jasa “
PT. Megasari Makmur tidak pernah member peringatan kepada konsumen tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka. Akibat nya kesehatan konsumen dibahayakan dengan alas an mengurangi biaya produksi HIT.

2. Pasal 7, Kewajiban Pelaku Usaha
Ayat 2 : “ memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang / jasa serta member penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan “
PT. Megasari Makmur tidak pernah menberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pertisida, harus dibiarkan selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.

3. Pasal 8
Ayat 1 : “pelaku usaha dilarang memproduksi/memperdagangkan barang/jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan“
PT. Megasari Makmur tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak memenuhi standard an ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut. Seharusnya, produk HIT tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, tetapi mereka tetap menjual walaupun sudah ada korban dari produknya.

4. Pasal 19
Ayat 1 : "pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang / jasa yang dihasilkan atau di perdagangkan“
Ayat 2 : “ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang/jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku“
Ayat 3 : “pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 hari setelah tanggal transaksi“
Menurut pasal tersebut PT. Megasari Makmur harusmembarikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen.

Kesimpulan
Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industry di pasar internasional. Ini bias terjadi sikap para pengusaha kita. Lebih extreme bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan tidak mengikat itu. Kencendrungan makin banyaknya  pelanggaran etika bisnis membuat ke prihatinan banyak pihak. Pengabdian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan Negara.
Seperti pada kasus PT Megarsari Makmur (produk HIT) masalah yang terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk tersebut


DAFTAR PUSTAKA